Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 19 May 2026 12:18 WIB ·

Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan


 Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, Bea Cukai Lhokseumawe memenuhi undangan Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (19/5/2026), bertempat di Aula Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Hendra Saputra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara, iklim usaha yang sehat, dan perlindungan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Lhokseumawe menghadirkan Fungsional Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Pertama, Muhklis Pane, sebagai narasumber.

Ia menyampaikan materi terkait pengenalan rokok ilegal, mulai dari ciri-ciri fisik, bentuk pelanggaran pita cukai, hingga modus peredaran yang kerap ditemukan di lapangan.

Edukasi ini menjadi penting agar aparatur pemerintah daerah dan masyarakat semakin mampu mengenali indikasi pelanggaran di bidang cukai.

Dalam pemaparannya, Muhklis juga menjelaskan dampak luas dari maraknya peredaran rokok ilegal, baik terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, maupun potensi gangguan terhadap pembangunan nasional yang bersumber dari sektor cukai.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait ketentuan pidana terhadap pelaku distribusi maupun perdagangan rokok ilegal sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum.

Suasana sosialisasi berlangsung aktif melalui diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber.

Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian terhadap isu peredaran rokok ilegal sekaligus mempertegas pentingnya edukasi sebagai langkah preventif dalam mendukung pengawasan barang kena cukai ilegal di wilayah Lhokseumawe.

Melalui partisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mendukung edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang cukai.

Sinergi bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal dalam Rumah, Diduga Sakit Jantung

23 August 2026 - 10:29 WIB

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor

23 August 2026 - 07:04 WIB

Pelaku Pelecehan Anak di Banda Aceh Serahkan Diri ke Polisi

22 August 2026 - 05:21 WIB

Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe, Perkuat Adaptasi Perubahan Iklim Petambak Udang melalui Gampong Berdikari

22 August 2026 - 05:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

22 August 2026 - 04:49 WIB

Di Tengah Efisiensi dan Bencana, ICW Temukan Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta oleh Kemensetneg

22 August 2026 - 02:23 WIB

Trending di Ekonomi