Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 14 Jul 2025 05:23 WIB ·

Kepolisian: Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Tahun 2024 Sebanyak 152.100 Kasus, Laka Lantas 3.445 Kasus


 Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. dalam amanatnya saat Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di halaman Mapolres Aceh Jaya, Senin (14/7/2025) (Foto/Humas Polres Aceh Jaya Perbesar

Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. dalam amanatnya saat Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di halaman Mapolres Aceh Jaya, Senin (14/7/2025) (Foto/Humas Polres Aceh Jaya

Calang (AJP) – Wakapolres Aceh Jaya, Kompol Suryadi, S.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. dalam amanatnya saat Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di halaman Mapolres Aceh Jaya, Senin (14/7/2025) mengungkapkan data hasil evaluasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh.

“Sepanjang tahun 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas, sementara pada semester I tahun 2025 mencapai 22.879 pelanggaran” ujar Kompol Suryadi

Di sisi lain, lanjutnya, angka kecelakaan lalu lintas pada 2024 mencapai 3.445 kasus dengan 648 korban meninggal dunia, dan pada semester I 2025 tercatat 1.622 kejadian dengan 348 korban jiwa.

Baca juga : Polres Aceh Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Menurutnya, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan peringatan serius bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal yang sangat vital.

“Ini bukan hanya tanggung jawab Polri semata, tapi juga seluruh stakeholder harus berperan aktif dalam penanganannya secara terpadu,” tegas Kompol Suryadi.

Wakapolres Aceh Jaya menjelaskan, Operasi Patuh Seulawah 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Wakapolres menambahkan, Operasi ini mengedepankan langkah-langkah edukatif, persuasif, dan humanis, serta penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

“Melalui Operasi Patuh Seulawah 2025, Polres Aceh Jaya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.” pungkasnya (*)

 

Pewarta : Putri

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

13 October 2026 - 14:10 WIB

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Pria yang Curi Ponsel dan Rice Cooker Mahasiswi

11 October 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

30 September 2026 - 05:01 WIB

Jubir KPK Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

30 September 2026 - 02:41 WIB

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal, Polisi Selidiki Kematian

28 September 2026 - 03:51 WIB

Kejari Lhokseumawe Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Plea Bargain, Apa Itu?

18 September 2026 - 14:12 WIB

Trending di Hukum