Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 6 Apr 2026 09:22 WIB ·

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp250 Juta


 Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Lhokseumawe, Kerugian Capai Rp250 Juta Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Satu unit rumah milik warga di Jalan Darussalam, Gang Kenari Ujung, Dusun Kenari, Gampong Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ludes dilalap si jago merah, Minggu (5/4/2026) pagi.

Kapolsek Banda Sakti, AKP Hanafiah menyampaikan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB saat rumah dalam kondisi hanya dihuni oleh anak pemilik rumah dan melihat sumber api dari kabel peralatan listrik di dapur.

Diketahui, rumah tersebut milik Siti Aminah (48), yang saat kejadian sedang berjualan di Pasar Impres Desa Tumpok Tengoh.

“Anak pemilil rumah sempat mencoba memadamkan api, namun karena api cepat membesar, ia keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar,” ujarnya.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan bantuan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama berselang, tiga unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.

“Sekitar pukul 09.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp250 juta,” lanjutnya.

Kapolsek Banda Sakti bersama personel juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting arus listrik. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penggunaan instalasi listrik di rumah, serta rutin melakukan pengecekan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejati dan DJKN Aceh Lelang 139 Barang Rampasan Negara, Potensi Penambahan PNBP Rp 6,7 Miliar

15 August 2026 - 04:17 WIB

Ahmad Nuril Dipromosikan sebagai Kasubdit TPP dan TPPU di Jampidsus, Satria Irawan Asintel

14 August 2026 - 13:29 WIB

Sidak Sejumlah SPBU di Banda Aceh, Petugas Temukan Mobil Bertangki Modifikasi BBM

14 August 2026 - 10:13 WIB

Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen Ditangkap

14 August 2026 - 10:03 WIB

Semarakkan Kemerdekaan RI ke- 81, Pertamina Regional Sumbagut Bagi Hadiah di 24 SPBU

14 August 2026 - 04:35 WIB

Polsek Mesjid Raya Limpahkan Tersangka Kasus Pemerasan di Bukit Lamreh ke Jaksa

13 August 2026 - 09:49 WIB

Trending di Hukum