Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 8 May 2024 11:35 WIB ·

Lima Tersangka Kasus RS Regional Aceh Tengah Ditahan di Rutan Kajhu


 Lima Tersangka Kasus RS Regional Aceh Tengah Ditahan di Rutan Kajhu Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Lima tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Banda Aceh di Kajhu, Rabu (8/5/2024).

Kelima tersangka yakni Sukri Maha selaku KPA, Jamaluddin selaku PPTK, Samsul Bahri Kasem dan Hamdan selaku pelaksana serta Kamal Bahagia selaku konsultan.

“Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kajhu,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Sebelum ditahan, para tersangka terlebih dulu diperiksa kesehatannya di Klinik Pratama Adhyaksa milik Kejati Aceh. Mereka berlima pun dinyatakan dalam keadaan sehat.

Jaksa akan segera menyidang perkara tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Seperti diketahui sebelumnya, lima tersangka beserta berkas perkara dan barang bukti yang ada diserahkan ke jaksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.

“Benar, sudah kami serahkan tersangka dan barang bukti kasus tersebut ke jaksa untuk disidangkan,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sebelas Pelanggar Syariat di Banda Aceh Dicambuk, Termasuk Pale

20 August 2026 - 13:57 WIB

Dua PLTU di Aceh Dilaporkan ke Komnas HAM atas Dugaan Pelanggaran Hak Lingkungan

20 August 2026 - 10:56 WIB

DJP Aceh Serahkan Tersangka Pemungut PPN Tak Setor ke Jaksa

20 August 2026 - 10:53 WIB

Belasan Kilogram Ganja dan Sabu Dimusnahkan

20 August 2026 - 08:13 WIB

Petualangan Pelaku Penipuan Top Up Brilink di Banda Aceh Berakhir di Kantor Polisi

20 August 2026 - 07:59 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal

20 August 2026 - 05:10 WIB

Trending di Ekonomi