Calang (AJP) – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Nurdin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya di tahun kedua.
Nurdin membenarkan jika dirinya kembali diperpanjang jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Jaya di tahun kedua dan akan dilakukan penyerahan SK hari di Anjong Monmata Pendopo Gubernur Aceh.
“Iya benar, jam 18.00 Wib penyerahan SK di Pendopo Gubernur,” ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022)
Nurdin mengungkapkan, di masa jabatan tahun kedua sebagai pj bupati, ia akan fokus melaksanakan Gerakan Bersama Bangun Aceh Jaya (Gema Bang Jaya).
“Di Teluk Rigaih ini, Teuku Umar memberikan pelajaran berharga bagi kita. Kekompakan dan kerja sama seluruh masyarakat menjadi kunci sukses dalam perjuangan,” kata Nurdin.
“Yuuk semangat tersebut kita gelorakan kembali untuk menerobos hambatan kemajuan Aceh Jaya melalui Gema Bang Jaya,” pungkasnya.
Nurdin dilantik secara resmi pada Senin (18/7/2022) oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh bersamaan dengan Wahyudi Adisiswanto sebagai Penjabat Bupati Pidie. (*)