Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Uncategorized · 29 Apr 2024 02:36 WIB ·

Pemerintah Aceh Pulangkan Dua Nelayan yang Ditahan 200 Hari di Thailand


 Pemerintah Aceh Pulangkan Dua Nelayan yang Ditahan 200 Hari di Thailand Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memulangkan dua nelayan Aceh yang sempat ditahan di Thailand selama 200 hari.

Keduanya yakni Tanjul Firdaus (23), warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara serta Saifullah Peuli (41), warga Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.

Mereka ditahan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal serta masuk dan bekerja secara ilegal di perairan Phuket, Thailand.

Usai ditahan selama 200 hari, dibebaskan pada 26 April 2024 kemarin. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.

Tiba di Jakarta, dua ABK ini disambut oleh tim BPPA Jakarta untuk didata yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya.

“Informasi itu kami dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini melalui Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA, Akkar Arafat, Minggu (28/4/2024) malam.

Akkar juga menjelaskan bahwa setelah didata, Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbangkan ke Aceh.

“Saiful lemas sehingga tidak bisa berjalan, sementara Tanjul mengidap sesak nafas,” katanya.

Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh, Bustami, sehingga melalui perintahnya kedua nelayan itu langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.

“Jadi setelah kami laporkan kepada Bapak Gubernur, beliau langsung memerintahkan kami segera ditarik pada hari ini juga dan kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” jelasnya.

Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 WIB dengan menggunakan maskapai Lion Air JT0308 hari ini.

Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, mereka disambut Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.

“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.

Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh Bustami yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh dalam perantauan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seekor Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pantai Pasie Luah Aceh Jaya

23 August 2024 - 16:44 WIB

Disperindagkop dan UKM Aceh Jaya Latih 50 Pelaku Usaha untuk Sertifikasi Halal

21 August 2024 - 18:36 WIB

Muslem D Buka Turnamen Bola Kaki HUT ke 3 Gampong Sango

20 August 2024 - 16:34 WIB

Polsek Kuta Baro Amankan Belasan Pelajar yang Bolos di Warung Kopi

19 August 2024 - 08:29 WIB

Pasangan Edi-Razuan Maju di Pilkada Aceh Selatan 2024

6 August 2024 - 19:05 WIB

Jelang PON, BSI Aceh Mulai Tambah Unit ATM dan Perkuat Jaringan

3 August 2024 - 13:49 WIB

Trending di Ekonomi