Banda Aceh (AJP) – Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta kembali memulangkan dua nelayan Aceh yang sempat ditahan di Thailand selama 200 hari.
Keduanya yakni Tanjul Firdaus (23), warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara serta Saifullah Peuli (41), warga Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
Mereka ditahan terkait kasus penangkapan ikan secara ilegal serta masuk dan bekerja secara ilegal di perairan Phuket, Thailand.
Usai ditahan selama 200 hari, dibebaskan pada 26 April 2024 kemarin. Tanjul dan Saiful dipulangkan oleh pemerintah Thailand ke Jakarta siang tadi.
Tiba di Jakarta, dua ABK ini disambut oleh tim BPPA Jakarta untuk didata yang kemudian dipulangkan ke kampung halamannya.
“Informasi itu kami dapatkan dari Konsulat Republik Indonesia Songkhla, ada dua warga Aceh yang dipulangkan hari ini melalui Soekarno Hatta,” kata Kepala BPPA, Akkar Arafat, Minggu (28/4/2024) malam.
Akkar juga menjelaskan bahwa setelah didata, Saiful dan Tanjul diketahui dalam keadaan sakit dan harus sesegera mungkin diterbangkan ke Aceh.
“Saiful lemas sehingga tidak bisa berjalan, sementara Tanjul mengidap sesak nafas,” katanya.
Hal ini juga langsung dilaporkan kepada Pj Gubernur Aceh, Bustami, sehingga melalui perintahnya kedua nelayan itu langsung diterbangkan ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta-Kualanamu Medan.
“Jadi setelah kami laporkan kepada Bapak Gubernur, beliau langsung memerintahkan kami segera ditarik pada hari ini juga dan kami langsung berkoordinasi dengan Kemenlu RI, Dinas Sosial Aceh dan tim kesehatan, guna memulangkan warga Aceh tersebut,” jelasnya.
Mereka diberangkatkan sekitar pukul 18.05 WIB dengan menggunakan maskapai Lion Air JT0308 hari ini.
Setibanya di Kualanamu, lanjut Akkar, mereka disambut Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan dan dibantu oleh Dinas Sosial Aceh untuk diberangkatkan melalui jalur darat.
“Artinya ini kerjasama kaloborasi kita, selain Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, biaya pemulangan Medan-Aceh juga di Bantu oleh Dinas Sosial Aceh, sementara untuk tiket pesawat Jakarta-Medan difasilitasi BPPA,” ujarnya.
Pemulangan ini juga sepenuhnya menjadi perhatian Pj Gubernur Aceh Bustami yang meminta BPPA untuk terus membantu masyarakat Aceh dalam perantauan.