Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 2 May 2024 10:53 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Menerima 68 Sertipikat Tanah dari BPN Aceh Jaya


 Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya, Anny Setiawati menyerahkan 68 sertipikat tanah milik Pemkab Aceh Jaya diterima langsung oleh kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza fahlevi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis, (5/2/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya, Anny Setiawati menyerahkan 68 sertipikat tanah milik Pemkab Aceh Jaya diterima langsung oleh kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza fahlevi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis, (5/2/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya, Anny Setiawati menyerahkan 68 sertipikat tanah milik Pemkab Aceh Jaya diterima langsung oleh kepada Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T. Reza fahlevi berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis, (5/2/2024)

Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah. Hal ini sejalan dengan arahan KPK dan target capaian sertifikasi tanah milik daerah.

Sekretaris Daerah Aceh Jaya, T Reza fahlevi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan terus bergerak cepat untuk mengejar target sertifikasi tanah yang masih rendah di tahun sebelumnya.

“Dari target 73 sertifikat, baru 68 yang terealisasi. 5 sisanya masih ada kendala di lapangan” ujar Sekda

Sekda menambahkan, upaya percepatan terus dilakukan dengan mendata kembali aset-aset daerah yang belum bersertipikat. Pejabat terkait, seperti Kabid Aset dari BPKK dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya juga dilibatkan untuk mendata dan segera mengusulkan sertifikasi tanah tersebut.

“Kita menekankan pentingnya kerjasama erat dengan BPN Kabupaten Aceh Jaya dalam proses ini. Program sertifikasi tanah dari BPN untuk mempercepat legalisasi aset daerah dan tanpa dipungut biaya apapun.” pungkasnya.

Baca juga: Menteri AHY Dampingi Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah

Sementara itu, Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati menyampaikan, BPN Aceh Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikasi aset daerah di seluruh Aceh Jaya, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun desa.

“Penyerahan sertipikat ini bukan hanya simbol kepemilikan, tetapi juga langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Aset-aset yang terdaftar secara resmi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.” ujar Anny.

Anny menjelaskan, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalisir risiko kehilangan, mulai tahun ini Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertipikat elektronik untuk aset-aset pemerintah kabupaten. Sertipikat elektronik ini dapat diakses melalui akun khusus yang disediakan untuk masing-masing pemerintah kabupaten.

“Kami berharap kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, KPK, dan Kementerian terkait dapat terus terjalin untuk mempercepat proses sertifikasi aset di seluruh Indonesia” tuturnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya