Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 8 Sep 2026 10:54 WIB ·

Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar


 Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge vape getar mengandung etomidate, hasil pengungkapan kasus pada Juli-Agustus 2026.

Selain cartridge vape, Polda Aceh juga memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, dan 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.

“Barang bukti tersebut hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejari,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Selasa, 8 September 2026.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti sabu dan ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, sedangkan cartridge vape dan liquid etomidate akan dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk insan pers, sebagai bagian dari jaminan transparansi dalam penanganan barang bukti.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ungkapnya.

Ia menyebut, keberhasilan dalam memberantas narkotika tak dapat hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau dimusnahkan, tetapi kemampuan kita menutup ruang gerak jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dan menyelamatkan generasi muda Aceh.

“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Jibom Evakuasi Benda Diduga Mortir di Krueng Aceh

2 October 2026 - 07:04 WIB

Ditunjuk Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit, Ini Profil Komjen Suyudi Ario Seto

1 October 2026 - 04:58 WIB

CV Rencong Makmur Sejahtera Dapat Izin Produksi Rokok dari Bea Cukai

1 October 2026 - 04:07 WIB

Pertamina SMEXPO Pekanbaru 2026 Ditutup, Catat Nilai Transaksi Hingga Ratusan Juta Rupiah

1 October 2026 - 03:45 WIB

Pencari Kerang Temukan Benda Diduga Mortir Sisa Konflik di Pinggir Krueng Aceh

30 September 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

30 September 2026 - 05:01 WIB

Trending di Hukum