Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 8 Sep 2026 10:54 WIB ·

Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar


 Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan 2.538 pcs cartridge vape getar mengandung etomidate, hasil pengungkapan kasus pada Juli-Agustus 2026.

Selain cartridge vape, Polda Aceh juga memusnahkan 569,65 gram sabu, 3.827 mililiter liquid etomidate, dan 49.627 butir pil ekstasi/MDMA.

“Barang bukti tersebut hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Aceh dan telah memperoleh penetapan status barang sitaan dari kejari,” ujar Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Selasa, 8 September 2026.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Barang bukti sabu dan ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tong berisi air panas, sedangkan cartridge vape dan liquid etomidate akan dimusnahkan menggunakan mini atau baby roller.

Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk insan pers, sebagai bagian dari jaminan transparansi dalam penanganan barang bukti.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi pesan tegas kepada jaringan pengedar dan pelaku kejahatan narkotika bahwa Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh,” ungkapnya.

Ia menyebut, keberhasilan dalam memberantas narkotika tak dapat hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau dimusnahkan, tetapi kemampuan kita menutup ruang gerak jaringan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, dan menyelamatkan generasi muda Aceh.

“Keberhasilan ini bukan soal jumlah barang bukti yang kita musnahkan, tetapi komitmen dan upaya kita untuk terus mengungkap dan menutup ruang gerak jaringan narkoba,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD 105,4 Juta

8 September 2026 - 05:40 WIB

Shilva Zohra Raih Beasiswa ke Tiongkok

7 September 2026 - 07:35 WIB

Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik

7 September 2026 - 07:32 WIB

Tahun Depan, Gaji PPPK Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

7 September 2026 - 07:30 WIB

Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun Nagan Raya Masuk Tahap Pembuktian di KIA

6 September 2026 - 14:58 WIB

Satu Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Banda Aceh

6 September 2026 - 14:48 WIB

Trending di News