Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 6 Sep 2026 14:48 WIB ·

Satu Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Banda Aceh


 Satu Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Banda Aceh Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Dua pemotor saling bertabrakan di Jalan TPI Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 4 September 2026 kemarin.

Akibatnya, satu orang tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis. Sementara satu orang lainnya mengalami cedera parah dan hingga kini masih di rumah sakit.

Korban tewas yakni M Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa. Sedangkan lawannya adalah M Ilham (18), pelajar Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.

“Kedua korban pelajar, satu orang meninggal dan satu lainnya luka berat,” ujar Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, Minggu, 6 September 2026.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, motor Supra yang dikendarai Jufriadi melaju kencang dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo, sedangkan motor MX King Ilham datang dari arah berlawanan.

“Dari hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.

Saat melaju, Jufriadi disebut melihat ke arah knalpot motornya. Kondisi itu menyebabkan motor melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan MX King dari arah berlawanan, sehingga kedua kendaraan terjatuh di badan jalan.

Akibat kecelakaan itu, Jufriadi luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUDZA Banda Aceh. Ilham mengalami luka berat dan masih dirawat di rumah sakit yang sama.

Pasca kejadian, polisi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti bekas pecahan kedua motor dan yang lainnya.

“Saat ini kasus tersebut pun masih dalam penanganan lebih lanjut,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ulee Kareng ini.

Mawardi mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, khususnya dalam penggunaan sepeda motor di jalan raya.

“Kami mengimbau para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Menurut dia, aksi balap liar tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung pada luka berat hingga kehilangan nyawa.

“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan dan kegiatan anak, terutama pada waktu-waktu yang rawan digunakan untuk kegiatan balap liar.

“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun Nagan Raya Masuk Tahap Pembuktian di KIA

6 September 2026 - 14:58 WIB

Polres Aceh Besar Tangkap Satu DPO Kasus Curanmor

3 September 2026 - 03:19 WIB

Pria Ini Ditangkap Polisi usai Gadaikan Mobil Rental

3 September 2026 - 02:43 WIB

Penanganan Bencana Indonesia, Ombudsman: Kolaborasi dan Pengawasan Jadi Kunci

2 September 2026 - 14:19 WIB

119 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Terbanyak Aceh Selatan

2 September 2026 - 05:53 WIB

Muat Solar Subsidi dalam Van, Dua Pria Diamankan

2 September 2026 - 05:22 WIB

Trending di Hukum