Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 24 Oct 2024 05:36 WIB ·

Polda Aceh Siap Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub


 Polda Aceh Siap Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Polda Aceh siap untuk mengamankan debat perdana paslon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh yang akan digelar di Hotel Amel Convention Hall Blang Oi, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024) malam.

Seperti diketahui, debat itu akan diikuti oleh dua paslon nomor urut 01, yaitu Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan paslon nomor urut 02, Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, menyatakan kesiapan penuh dalam pelestarian debat perdana cagub-cawagub Pilkada 2024.

Debat tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik dan kondusif, seiring dengan komitmen Polda Aceh untuk menjaga situasi tetap aman selama kegiatan berlangsung.

“Kami telah menyiapkan personel dari berbagai satuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan, pengamanan lokasi debat, serta memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi acara tertib dan lancar,” ujarnya, Kamis (24/10/2024).

Di samping itu, lanjut dia, kandidat keamanan dan masyarakat yang hadir juga menjadi prioritas utama aparat kepolisian. Persiapan pengamanan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran tahapan pesta demokrasi ini.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan panitia penyelenggara, KIP, dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan debat perdana ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Joko juga mengimbau para pendukung masing-masing kandidat agar tidak melakukan aksi yang bisa memicu kelahiran, serta selalu menjaga ketenangan selama debat atau tahapan pilkada hingga hari pemilu nanti.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Putra Aceh Jaya, M Ghufran Ziyan Muhdin Raih Penghargaan Robotik Nasional bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 July 2026 - 06:55 WIB

Kejagung Ungkap Perbuatan Tersangka Bikin Pemborosan MBG Rp 10,5 T/Tahun

28 July 2026 - 05:59 WIB

Uang Rp4 Miliar, 5 Koper Diamankan KPK, Rumah Kadis PUPR hingga Kontraktor Alkes dan Pengolahan Limbah Digeledah

28 July 2026 - 05:49 WIB

Tujuh Kejari Baru Dibentuk, Ini Daftarnya

27 July 2026 - 06:19 WIB

Lima Pelatih Sepak Bola dengan Gaji Tertinggi di Dunia pada 2026

27 July 2026 - 06:06 WIB

Dana BOS SMPN 4 Takengon Senilai Rp 291,6 Juta Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

27 July 2026 - 05:57 WIB

Trending di Hukum