Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 22 Jul 2026 09:51 WIB ·

Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Jadi Kajati Aceh, Berikut Sekilas Sosoknya


 Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Jadi Kajati Aceh, Berikut Sekilas Sosoknya Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Diberitakan, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Rabu, 22 Juli 2026.

Rahmat diketahui menggantikan Yudi Triadi yang akan bertugas sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dilansir dari bithe.co, penunjukan putra Aceh itu sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.

Akan tetapi, pihak Kejati Aceh belum memberikan tanggapan apapun saat hal ini dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati Aceh.

Rahmat juga bukan sosok baru di Tanah Rencong. Jauh sebelum itu, ia pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh dan dikenal dekat serta berhubungan baik dengan awak media.

Sejumlah jabatan strategis pun pernah diemban. Sebut saja salah satu contohnya, kini ia secara sah masih mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.

Selain itu, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Wakajati Nusa Tenggara Timur (NTT), Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung dan lainnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Rahmat diketahui lahir di Banda Aceh pada 31 Maret 1973. Ia merupakan alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Rekam jejak serta pengalaman luasnya di berbagai bidang penegakan hukum di kejaksaan juga dikenal, sekaligus raihan prestasi mentereng saat masih berada di jabatan yang diemban.

Kini, pria berkepala plontos itu pun ‘pulang kampung’. Akankah Teuku Rahmatsyah dapat meningkatkan citra jaksa di Aceh, termasuk membasmi praktik korupsi yang masih marak terjadi?

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

7 August 2026 - 07:16 WIB

Mourinho Punya Luka Modric Baru di Real Madrid

7 August 2026 - 07:12 WIB

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif

7 August 2026 - 07:01 WIB

Andi Kirana dan Jabir Diboyong ke Mabes Polri, Ini Kata Polda Aceh

7 August 2026 - 03:33 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumbar

6 August 2026 - 07:30 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Tim Gabungan Tangkap Kurir di Nagan Raya

5 August 2026 - 08:19 WIB

Trending di Hukum