Bireuen (AJP) – Seorang anggota POM TNI yakni Pratu Galuh dilaporkan meninggal dunia dalam penangkapan narkoba di wilayah Juli, Bireuen, Sabtu, 25 Juli 2026 kemarin.
Pratu Galuh diduga menjadi korban salah tembak yang dilakukan personel Ditresnarkoba Polda Aceh. Korban meninggal dunia di tempat akibat luka tembak di bagian dada.
Informasi singkat yang diperoleh, insiden berawal dari adanya penghadangan mobil terduga pembawa narkotika yang melaju kencang di wilayah itu.
Sejumlah anggota POM setempat pun ikut membantu polisi dalam penghadangan. Tak lama berselang, letusan senjata dari polisi terdengar dan Pratu Galuh pun tumbang.
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Gazali Ahmad membenarkan adanya penangkapan ini di wilayah Jalan Juli-Takengon tepatnya di depan SPBU Juli, Bireuen.
Dalam operasi itu, petugas mendapati empat terduga pelaku dalam sebuah mobil. Satu di antaranya diduga merupakan anggota Brimob.
“Ada empat orang terduga pelaku di dalam mobil, satu orang terduga pelaku anggota Brimob sudah kita tangkap, tiga lainnya kabur dan masih dikejar,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pengejaran terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan Pratu Galuh menjadi korban. Gazali pun memohon maaf atas kejadian ini.
“Dalam pengejaran tersebut terjadi insiden salah tembak yang mengakibatkan satu anggota TNI menjadi korban. Kami memohon maaf atas kejadian ini,” kata dia.
Selain mengamankan seorang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 150 pcs Pep Otomidate atau etomidate (obat bius yang kini masuk dalam golongan narkotika jenis II).
Sementara itu, jenazah Pratu Galuh masih berada di RSUD dr Fauziah Bireuen. Korban merupakan anggota TNI yang bertugas di Subdenpom IM/1-1 Bireuen.
Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi lanjut dari pihak TNI atas insiden yang merenggut nyawa seorang prajurit tersebut.






















































