Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 26 Jul 2026 02:54 WIB ·

Inspektorat Aceh Jaya Audit Pembangunan PKS Bumdesma, Tindak Lanjut Permintaan Polda Aceh


 Inspektorat Aceh Jaya Audit Pembangunan PKS Bumdesma, Tindak Lanjut Permintaan Polda Aceh Perbesar

Aceh Jaya (AJP) – Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya mulai melaksanakan audit terhadap pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) sebagai tindak lanjut atas permintaan audit yang diajukan Polda Aceh, beberapa bulan lalu.

Audit tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan PKS Bumdesma yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Inspektur Inspektorat Aceh Jaya, Safrul Maryadi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri seluruh aspek pelaksanaan proyek.

Mulai dari tahap pembangunan hingga pengelolaan operasional oleh pengurus Bumdesma.

“Audit ini merupakan tindak lanjut atas permintaan dari Polda Aceh,” ujar Inspektur Aceh Jaya, seperti dilansir Serambinews.com

“Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh proses pembangunan serta operasional pengelolaan PKS Bumdesma,” kata Safrul Maryadi.

Menurutnya, tim auditor akan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, melakukan pemeriksaan administrasi, hingga verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek fisik pembangunan, audit juga akan menelusuri pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran, serta tata kelola operasional Bumdesma guna memperoleh gambaran menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Safrul menegaskan, Inspektorat Aceh Jaya akan bekerja secara profesional, independen, dan objektif selama proses audit berlangsung.

Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada Polda Aceh sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan perkara.

“Seluruh proses audit dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip akuntabilitas,” tukas dia.

“Nantinya hasil audit akan menjadi bagian dari tindak lanjut yang dibutuhkan oleh penyidik,” ujarnya.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan penyimpangan dalam pembangunan PKS Bumdesma sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

Proses audit masih berlangsung dan Inspektorat Aceh Jaya belum menyampaikan target waktu penyelesaiannya.

Tim auditor akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh data dan informasi yang berkaitan dengan pembangunan maupun operasional PKS Bumdesma sebelum menyusun laporan hasil audit.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dana BOS SMPN 4 Takengon Senilai Rp 291,6 Juta Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

27 July 2026 - 05:57 WIB

Ilham Udin Armaiyn Gabung Persiraja, Bidik Promosi ke Super League

27 July 2026 - 02:39 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Anggota POM di Bireuen

26 July 2026 - 11:07 WIB

Dinamika NgoPI Disertasi Edisi ke-63: Akademisi Soroti Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

26 July 2026 - 08:38 WIB

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

26 July 2026 - 08:27 WIB

Soal Hutan Aceh: Mualem Ditantang Unjuk Keberanian, Tak Sekadar Komitmen!

26 July 2026 - 07:21 WIB

Trending di News