Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 29 Jul 2026 10:45 WIB ·

Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026


 Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026 Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Satlantas Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong selama pelaksanaan penertiban sepanjang Juli 2026.

Penindakan ini bagian dari upaya menciptakan kamseltibcarlantas, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong terutama pada aksi balap liar diberbagai lokasi.

Patroli yang dilakukan di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh bersama tim Unit Kecil Lengkap (UKL), dengan sasaran pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung diamankan untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna sepeda motor, agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang menghasilkan suara bising karena selain melanggar aturan, juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Ke depan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Banda Aceh, sebutnya, Rabu (29/7/2026).

Selain melakukan penegakan hukum, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Pengendara yang kendaraannya disita diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali, serta menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai aturan, ujar Kompol Mawardi.

Dalam periode Juli 2026, Satlantas Polresta Banda Aceh telah melakukan penyitaan kendaraan yang berknalpot brong disaat akan melakukan berbagai kegiatan, seperti aksi balap liar di Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, Batoh dan tempat lainnya.

“ Sebanyak 80 kendaraan bermotor kami lakukan penahanan, dimana spesifikasi motor telah berubah drastis sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dikala sedang beristirahat maupun saat sedang melintasi jalan umum,” sebut Kompol Mawardi.

Sementara itu, sosialisasi terkait Kamseltibcarlantas telah kami lakukan baik saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun disaat menjadi Inspektur Upacara diberbagai sekolah.

“ Masih adanya anak usia dibawah umur melakukan pelanggaran dalam berkendara, dimana sosialisasi di sekolah sudah kami lakukan setiap minggunya,” tambah Kasatlantas.

Kami mengimbau kepada para orang tua, agar menjaga anaknya yang masih berusia 13 hingga 16 tahun yang suka keluar dimalam hari menggunakan sepeda motor, agar dikontrol, dimana pada jam 01.00 WIB hingga subuh hari mereka sering ditemukan melakukan aksi balap liar,” pungkas Kompol Mawardi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Daftar 10 Bank Tutup per Juli 2026

29 July 2026 - 14:40 WIB

Jadwal Padat Piala AFF, John Herdman Bicara Rotasi Skuad Garuda

29 July 2026 - 14:24 WIB

Masuk Tahap Dua, Kasus Korupsi Beasiswa Segera Disidangkan

29 July 2026 - 11:26 WIB

Terpidana Kasus Penipuan Rumah Dihukum Kerja Sosial 150 Jam

28 July 2026 - 11:30 WIB

Terbukti Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Briptu MZ Dipecat

28 July 2026 - 11:09 WIB

Putra Aceh Jaya, M Ghufran Ziyan Muhdin Raih Penghargaan Robotik Nasional bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 July 2026 - 06:55 WIB

Trending di News