Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 28 Jun 2026 10:11 WIB ·

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu asal Thailand di Lhokseumawe


 Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu asal Thailand di Lhokseumawe Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Tim gabungan Bea Cukai dan Mabes Polri gagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 325 kilogram yang diduga berasal dari Thailand yang masuk melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan pada Selasa (23/6/2026).

Operasi bermula dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri terkait adanya dugaan penyelundupan sabu dari Thailand menuju wilayah pesisir Aceh.

Berdasarkan hasil analisis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan tim darat yang bergerak secara simultan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa tim laut yang diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031 bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian, sambung Vicky, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat.

Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan.

Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine.

Berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka, seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram.

Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z yang diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara,” katanya.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Thailand tersebut.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Meninggal dalam Rumah, Diduga Sakit Jantung

23 August 2026 - 10:29 WIB

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Pelaku Perampasan Sepeda Motor

23 August 2026 - 07:04 WIB

Pelaku Pelecehan Anak di Banda Aceh Serahkan Diri ke Polisi

22 August 2026 - 05:21 WIB

Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe, Perkuat Adaptasi Perubahan Iklim Petambak Udang melalui Gampong Berdikari

22 August 2026 - 05:03 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

22 August 2026 - 04:49 WIB

Di Tengah Efisiensi dan Bencana, ICW Temukan Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta oleh Kemensetneg

22 August 2026 - 02:23 WIB

Trending di Ekonomi