Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 19 Nov 2024 04:43 WIB ·

Wakil Ketua Dewan Irwanto NP Minta Pemkab Aceh Jaya Tertibkan Galian C Ilegal


 Irwanto NP (Foto/Ist) Perbesar

Irwanto NP (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP meminta Pemerintah Daerah untuk menindak tegas terhadap Galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten setempat.

“Kita meminta Pemerintah Daerah tindak tegas galian C ilegal di Aceh Jaya, karena selama ini banyak pengusaha yang mengambil keuntungan pribadi dalam kepentingan umum, karena selain merusak lingkungan juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Irwanto NP, Selasa (19/11/2024)

Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas kepada pelaku galian C yang nakal dan yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi bukan demi Daerah.

“Tentunya, kepada pihak terkait segera menertibkan galian C yang ada di Aceh Jaya, baik itu tambak, batu gajah dan lainnya yang ada di Aceh Jaya,” ucapnya,(*)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

13 October 2026 - 14:10 WIB

Residivis Curanmor Kembali Berulah, Jatanras Polresta Banda Aceh Tangkap Pria yang Curi Ponsel dan Rice Cooker Mahasiswi

11 October 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi dan Sinergi Lintas Instansi, Komitmen Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM di Aceh

30 September 2026 - 05:01 WIB

Jubir KPK Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

30 September 2026 - 02:41 WIB

Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh Meninggal, Polisi Selidiki Kematian

28 September 2026 - 03:51 WIB

Kejari Lhokseumawe Selesaikan Perkara Penganiayaan Dengan Plea Bargain, Apa Itu?

18 September 2026 - 14:12 WIB

Trending di Hukum