Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 19 Nov 2024 04:43 WIB ·

Wakil Ketua Dewan Irwanto NP Minta Pemkab Aceh Jaya Tertibkan Galian C Ilegal


 Irwanto NP (Foto/Ist) Perbesar

Irwanto NP (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP meminta Pemerintah Daerah untuk menindak tegas terhadap Galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten setempat.

“Kita meminta Pemerintah Daerah tindak tegas galian C ilegal di Aceh Jaya, karena selama ini banyak pengusaha yang mengambil keuntungan pribadi dalam kepentingan umum, karena selain merusak lingkungan juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Irwanto NP, Selasa (19/11/2024)

Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas kepada pelaku galian C yang nakal dan yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi bukan demi Daerah.

“Tentunya, kepada pihak terkait segera menertibkan galian C yang ada di Aceh Jaya, baik itu tambak, batu gajah dan lainnya yang ada di Aceh Jaya,” ucapnya,(*)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Aceh Besar Tangkap Satu DPO Kasus Curanmor

3 September 2026 - 03:19 WIB

Pria Ini Ditangkap Polisi usai Gadaikan Mobil Rental

3 September 2026 - 02:43 WIB

Muat Solar Subsidi dalam Van, Dua Pria Diamankan

2 September 2026 - 05:22 WIB

Benarkah Andi Kirana dan M Jabir di PTDH?

1 September 2026 - 15:16 WIB

Tokoh Muda Aceh Dorong Kepastian Status Bendera Bulan Bintang

1 September 2026 - 02:56 WIB

13 Tindak Pidana yang bisa Dikenai Perampasan Aset

30 August 2026 - 02:09 WIB

Trending di Hukum