Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 19 Nov 2024 04:43 WIB ·

Wakil Ketua Dewan Irwanto NP Minta Pemkab Aceh Jaya Tertibkan Galian C Ilegal


 Irwanto NP (Foto/Ist) Perbesar

Irwanto NP (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Irwanto NP meminta Pemerintah Daerah untuk menindak tegas terhadap Galian C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten setempat.

“Kita meminta Pemerintah Daerah tindak tegas galian C ilegal di Aceh Jaya, karena selama ini banyak pengusaha yang mengambil keuntungan pribadi dalam kepentingan umum, karena selain merusak lingkungan juga tidak menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Irwanto NP, Selasa (19/11/2024)

Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas kepada pelaku galian C yang nakal dan yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi bukan demi Daerah.

“Tentunya, kepada pihak terkait segera menertibkan galian C yang ada di Aceh Jaya, baik itu tambak, batu gajah dan lainnya yang ada di Aceh Jaya,” ucapnya,(*)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pria asal Sultra Mengaku Disekap di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Terkait Transaksi Sabu

13 June 2026 - 18:03 WIB

Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Jadi 12 Orang

9 June 2026 - 09:36 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jastip

9 June 2026 - 03:23 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Uang Tunai

7 June 2026 - 04:40 WIB

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Motor di Banda Aceh

6 June 2026 - 14:07 WIB

Selundupkan 4 Kg Sabu di Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap

5 June 2026 - 09:15 WIB

Trending di Hukum