Calang (AJP)– Warga Aceh Jaya di hebohkan dengan beredar informasi di media sosial, baik itu di grup WhatsApp, Facebook dan Instragram terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang menyasar pada pengguna mobil dan motor dilakukan oleh Pemda bekerjasama dengan Polri, Sabtu (19/4/2025)
”Informasi razia STNK yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial medsos tersebut adalah HOAKS atau tidak benar” tegas Kasat Lantas Iptu. Muhammad Hisam
Kapolres Aceh Jaya AKBP. Zulfa Renaldo melalui Kasat Lantas Iptu. Muhammad Hisam mengatakan kepada warga agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya, apalagi ikut menyebarkannya.
Oleh sebab itu, masyarakat tidak hanya cukup bijak memilah isu yang berkembang, tapi juga lebih selektif dalam menanggapi kabar lewat media sosial.
“Kita berharap masyarakat perlu selalu waspada dan bijak dalam memilah informasi,” Imbau Muhammad Hisam.
Berikut Isi pesan berantai yang tidak benar tersebut
Razia STNK Dimulai Besok, ini Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung di kandangin.
Dengan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu. Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. Pagi jam 10:00-12:00
2. Siang dari jam 15:00-17:00
3. Malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia.
Lengkapi surat – surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda nyaman berkendara untuk keselamatan bersama. (*)