Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 22 Nov 2023 05:31 WIB ·

Aceh Jaya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari ke Depan


 Aceh Jaya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari ke Depan Perbesar

Calang (AJP) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Nurdin menetapkan daerah setempat sebagai tanggap darurat akibat banjir.

Penetapan itu dilakukan berdasarkan Surat Pernyataan Bencana Nomor 360/253/2023 mengumumkan status tanggap darurat bencana akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Jaya sejak tanggal 20 November 2023 pukul 18.00 WIB.

Dalam surat yang diterima media ini Rabu (22/11/2023) itu juga disebutkan sejumlah wilayah yang terdampak meliputi Kecamatan Sampoiniet, Darul Hikmah, Setia Bakti, Krueng Sabee, Panga, Teunom dan Pasie Raya.

Nurdin mengatakan, banjir ini tidak hanya merendam fasilitas umum, tetapi juga mengisolasi sebagian besar pemukiman masyarakat, serta mengakibatkan gangguan serius pada kegiatan sehari-hari.

Menyikapi kondisi darurat ini, Nurdin mengambil langkah penanganan Bencana dengan mengacu pada Pasal 21 ayat (1) huruf b, jo Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Oleh karena itu, dinyatakan status tanggap darurat bencana yang berlaku selama 14 hari, mulai 21 November hingga 4 Desember 2023.

Surat pernyataan ini diterbitkan dengan bertujuan untuk penggunaan dan koordinasi yang efektif guna penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Jaya.

“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam upaya pemulihan dan membantu masyarakat terdampak,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Gabung Gerindra, Muhammad Luthfi: Terima Kasih Bapak Ramza Harli

21 February 2025 - 23:15 WIB

BNN Aceh Sita 33 Kg Sabu, 262.500 Butir Ekstasi dan 184 Kg Ganja

10 February 2025 - 07:54 WIB

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Layanan Cicil Emas sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan yang Ditawarkan BSI

7 February 2025 - 07:25 WIB

Ayo Kunjungi Pameran Foto Gelaran PBB di Museum Tsunami Aceh!

7 February 2025 - 07:14 WIB

Trending di News