Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 28 Apr 2024 06:40 WIB ·

Aparat dan Warga Bersihkan Pantai Lampuuk


 Aparat dan Warga Bersihkan Pantai Lampuuk Perbesar

Jantho (AJP) – Ratusan warga bersama aparat membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Lampuuk, Minggu (28/4/2024).

Aksi yang dinamakan “Minggu Bersih” ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Aceh Besar, Kompol Rustam Nawawi.

Terlihat antusiasme para kepala dinas di Aceh Besar beserta perangkat gampong dan lainnya yang juga hadir dalam kesempatan ini.

Bersih-bersih pantai ini dilakukan dalam rangka menyambut PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara yang akan dibuka September 2024.

“Minggu Bersih ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Dirinya pun berterima kasih kepada seluruh pihak beserta instansi lainnya yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Rustam juga berharap, seluruh masyarakat khususnya di sekitar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan.

“Kita berharap kepada masyarakat sekitar khususnya agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan lebih sadar akan arti kebersihan,” jelasnya.

Usai bersih-bersih, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar juga menyerahkan bantuan tong sampah kepada pengelola pantai.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum