Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 29 Jul 2024 03:43 WIB ·

Apel Gabungan Perdana, Pj Bupati Teuku Reza Fahlevi Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis


 Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, memimpin apel gabungan ASN di halaman Tribun Pendopo Bupati setempat, Senin (29/7/2024) (Foto Humas Pemkab Simeulue) Perbesar

Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, memimpin apel gabungan ASN di halaman Tribun Pendopo Bupati setempat, Senin (29/7/2024) (Foto Humas Pemkab Simeulue)

Sinabang (AJP) – Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak, dan Bakti, tidak boleh terlibat politik praktis. Hal itu disampaikannya pada apel gabungan ASN di halaman Tribun Pendopo Bupati setempat, Senin (29/7/2024).

“Kami berharap seluruh ASN, Tenaga Bakti dan Kontrak untuk netral didalam Pilkada 2024 ini. Kita tidak boleh berpolitik praktis. Kita mempunyai hak pilih, maka gunakanlah dengan bijak,” ujar Teuku Reza Fahlevi.

Menurutnya, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara sudah diatur dalam UU. Dalam regulasi kata Reza, ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan pemersatu bangsa.

Ia menghimbau agar ASN betul – betul harus memahami hal itu dan dapat menjalankannya, baik dalam kehidupan sehari hari maupun dalam birokrasi.

“Saya yakin ASN, Bakti dan Kontrak mampu menjalankannya,”ujar Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi.

Mengakhiri amanatnya, Reza, mengajak seluruh ASN, Bakti dan Pegawai Kontrak untuk bersinergi dan bergandengan tangan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Simeulue.

Apel tersebut dihadiri sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintahan, Kepala SKPK, ASN, Bakti dan Tenaga Kontrak.(*)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Jadi 12 Orang

9 June 2026 - 09:36 WIB

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

9 June 2026 - 04:55 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jastip

9 June 2026 - 03:23 WIB

Hari Laut Sedunia, KNTI Aceh Jaya Ajak Jaga Kelestarian Laut Demi Masa Depan Nelayan

8 June 2026 - 11:06 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Uang Tunai

7 June 2026 - 04:40 WIB

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Motor di Banda Aceh

6 June 2026 - 14:07 WIB

Trending di Hukum