Sinabang (AJP) – Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, SE., MM, menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara, Tenaga Kontrak, dan Bakti, tidak boleh terlibat politik praktis. Hal itu disampaikannya pada apel gabungan ASN di halaman Tribun Pendopo Bupati setempat, Senin (29/7/2024).
“Kami berharap seluruh ASN, Tenaga Bakti dan Kontrak untuk netral didalam Pilkada 2024 ini. Kita tidak boleh berpolitik praktis. Kita mempunyai hak pilih, maka gunakanlah dengan bijak,” ujar Teuku Reza Fahlevi.
Menurutnya, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara sudah diatur dalam UU. Dalam regulasi kata Reza, ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan pemersatu bangsa.
Ia menghimbau agar ASN betul – betul harus memahami hal itu dan dapat menjalankannya, baik dalam kehidupan sehari hari maupun dalam birokrasi.
“Saya yakin ASN, Bakti dan Kontrak mampu menjalankannya,”ujar Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi.
Mengakhiri amanatnya, Reza, mengajak seluruh ASN, Bakti dan Pegawai Kontrak untuk bersinergi dan bergandengan tangan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Simeulue.
Apel tersebut dihadiri sejumlah pejabat dalam lingkup Pemerintahan, Kepala SKPK, ASN, Bakti dan Tenaga Kontrak.(*)