Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 31 Jul 2026 07:10 WIB ·

Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara


 Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara Perbesar

Aceh Selatan (AJP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan melaksanakan lelang serentak yang diselenggarakan secara nasional oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia pada 12 dan 13 Agustus 2026 nanti.

“Ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah inkrah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, juga memberikan manfaat bagi negara,” tutur Kasi Intel Kejari Aceh Selatan, Roland Tampubolon, Jumat, 31 Juli 2026.

Adapun rincian barang yang dilelang kali ini adalah sebagai berikut:

1. Satu unit excavator atau beko merek Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp. 49.770.000 batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 Pukul 11:30 WIB.

2. Satu unit mobil Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T Tahun 2020 dengan nilai limit Rp. 189.064.000 batas akhir penawaran pada 13 Agustus 2026 Pukul 11:30 WIB.

3. Satu unit kapal KM. Tripoli tanda selar gt.6 dengan nilai limit Rp. 35.768.000 batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 Pukul 15:30 WIB.

4. Satu unit Honda Vario warna Hitam Hijau dengan nilai limit Rp. 4.071.000 batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 Pukul 15:30 WIB.

5. Satu unit Handphone IPhone 13 Promax 6/128 GB dengan nilai limit Rp. 5.270.000 batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 Pukul 15:30 WIB.

6. Satu unit Handphone Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp. 1.223.000 batas akhir penawaran pada 12 Agustus 2026 Pukul 15:30 WIB.

Kejari Aceh Selatan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan lelang secara tertib dan memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai prosedur yang telah ditentukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini, segala proses lelang dilaksanakan dengan transparan dan dapat diakses secara online melalui www.lelang.go.id,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KNPI Aceh Tegaskan Dukungan untuk Program Presiden

7 October 2026 - 14:45 WIB

Jemput Suara dari Daerah, KNPI Aceh Himpun Aspirasi Pemuda Pidie Jaya

7 October 2026 - 14:12 WIB

Polisi yang Bangun Empat Rumah Fakir Miskin Telah Berpulang

7 October 2026 - 07:24 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dijual di Indonesia Mulai 16 Oktober

7 October 2026 - 03:21 WIB

Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan Digital

7 October 2026 - 03:16 WIB

Tim Jibom Evakuasi Benda Diduga Mortir di Krueng Aceh

2 October 2026 - 07:04 WIB

Trending di News