Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 24 Jan 2026 12:12 WIB ·

Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Diperpanjang


 Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Diperpanjang Perbesar

Banda Aceh (AJP) – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) memperpanjang pengoperasian secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) hingga 29 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat serta mendukung kelancaran distribusi bantuan dan logistik pada masa penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh.

Sebagai informasi, seksi tol ini dapat dilintasi 2 (dua) arah dan diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I serta angkutan logistik, dengan layanan 24 jam.

Pengoperasian secara fungsional ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi jalan yang masih dalam tahap konstruksi.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu yang tersedia, serta mengikuti arahan petugas di lapangan guna menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan.

Jika membutuhkan bantuan layanan atau terdapat keluhan terkait Tol Sigli–Banda Aceh, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center 0821-6434-6434 atau melalui akun resmi @HutamaKaryaTollroad.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum