Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 9 May 2024 07:19 WIB ·

Penyidik Satnarkoba Polres Aceh Jaya Menyerahkan Tiga Tersangka Narkoba ke JPU


 Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menyerahkan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Rabu (8/5/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menyerahkan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Rabu (8/5/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menyerahkan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MF bin MY (31 tahun), AF bin Alm, AD (37 tahun), dan AS bin BA (32 tahun).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatnarkoba, AKP Darli menjelaskan, penyidik telah menyerahkan ketiga tersangka narkoba jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara ketiganya dianggap lengkap/P21.

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU, serta proses administratif yang diperlukan telah dilakukan,” ungkap AKP Darli, Kamis (9/5/2024)

Lebih lanjutnya, Ketiga tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dengan tindakan ini, Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina dan Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

4 May 2026 - 13:45 WIB

Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Aceh, Enam Orang Diamankan Polisi

4 May 2026 - 13:41 WIB

Pertamina Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan

30 April 2026 - 06:40 WIB

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

30 April 2026 - 06:37 WIB

HIMAPAS Apresiasi Penunjukan dr. Al Hilal Pimpin DPD PAN Aceh Singkil

30 April 2026 - 06:25 WIB

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026 - 14:28 WIB

Trending di Hukum