Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 14 May 2024 09:28 WIB ·

Polisi Tangkap Dua Pria bersama 1,2 Kg Sabu di Aceh Timur


 Polisi Tangkap Dua Pria bersama 1,2 Kg Sabu di Aceh Timur Perbesar

Idi Rayeuk (AJP) – Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap dua pria yang terlibat dalam otomotif narkotika jenis sabu, Senin (13/5/2024) kemarin.

Pelaku kedua yang ditangkap yakni HE (33) dan SA (30), warga Kecamatan Langsa Barat, Langsa. Petugas menyiapkan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram.

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Iswar mengatakan, mengungkapkan kasus tersebut berawal dari informasi tentang masyarakat akan adanya transaksi sabu dalam jumlah besar.

“Dari informasi yang diperoleh transaksi itu akan dilakukan di Gampong Blang Batee, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).

Menerima informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga melihat sebuah mobil Kijang Innova bernopol BL 1338 FC melintasi yang dicurigai sebagai pelaku.

“Mobil itu dihentikan dan digeledah, ditemukan tiga bungkus sabu seberat 305 gram, keduanya mengakui itu barang mereka,” ucapnya.

Saat pengembangan, polisi kembali menemukan sabu lainnya seberat 900 gram yang disimpan di rumah tersangka HE. Total ada 1,2 kilogram sabu yang ditemukan.

“Tersangka kini diamankan, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

“Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Iswar.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum