Banda Aceh (AJP) – Polsek Darussalam mengamankan seorang pelaku pencurian yang merupakan spesialis pembobolan rumah warga, Rabu (12/11/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Tersangka berinisial AD (35), warga Aceh Selatan yang diketahui selama ini bekerja di Aceh Barat. Ia ditangkap di kawasan Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana menjelaskan kronologis penangkapannya AD.
Adam mengatakan, awalnya AD tertangkap tangan saat masuk ke rumah warga bernama Iskandar (55) untuk mencuri tabung gas di rumah korban.
Namun saat pelaku beraksi ketahuan pemilik rumah, ia juga sempat diamuk massa di atas hal itu, sehingga mengalami beberapa luka di tubuhnya, ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Menerima informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan. AD dibawa ke Rumah Sakit Universitas Syiah Kuala untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat perawatan di rumah sakit pelaku sempat kabur, namun kita dapat amankan kembali beberapa saat kemudian,” ungkapnya.
Jadi Buronan Polres Aceh Barat
Usut punya usut, ternyata AD merupakan buronan dari Polres Aceh Barat atas kasus yang sama, yakni pembobolan rumah (curat) dan pencurian motor (curanmor).
Di Aceh Barat, ia beraksi dengan komplotannya yang sudah terlebih dahulu tertangkap polisi. Selain itu, diketahui ada lima laporan warga yang telah diterima polisi atas kasus tersebut.
Jadi pelaku ini spesialis pembobolan rumah dan curanmor yang buron. Komplotannya sudah terlebih dahulu ditangkap, ada tiga tersangka yang sudah diamankan Polres Aceh Barat, beber Adam.
“Sekitar satu bulan lalu dia kabur dari Aceh Barat ke Banda Aceh dan menetap. Dalam pengungsinya, pelaku sempat bekerja di beberapa tempat, namun tetap melakukan aksinya (mencuri),” ungkapnya.
Kini AD pun telah diboyong ke Aceh Barat atas perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti sebuah obeng yang digunakan sebagai alat bantu untuk menjalankan aksinya.
“Untuk di wilayah kita, kasusnya telah selesai secara kekeluargaan karena korban tidak mau melapor, tidak ada juga barang yang hilang,” ucap mantan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ini.
“Namun yang bersangkutan tetap dibawa ke Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di sana, tadi pagi sudah dijemput petugas,” pungkas Adam.