Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 9 Mar 2024 17:15 WIB ·

Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar


 Polsek Kuta Baro Imbau Warga Tak Balapan Liar Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Baro memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balapan liar.

Imbauan ini dilakukan secara langsung saat petugas berinteraksi dengan masyarakat serta dengan memasang sejumlah spanduk imbauan di sejumlah lokasi strategis.

Lokasi yang dimaksud seperti Bundaran Bandara SIM Gampong Cot Mancang dan Gampong Lamceu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Spanduk imbauan ini sengaja kami pasang untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar stop balap liar,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir kepada media ini, Sabtu (9/3/2024).

Menjelang dan saat puasa, biasanya aksi balapan liar banyak terjadi. Hal ini tentu meresahkan, apalagi juga ikut menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Kita berharap masyarakat dapat mengindahkan imbauan ini, khususnya para remaja-remaja yang ada di wilayah hukum Kuta Baro, mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Salurkan Tambahan 6.160 Tabung LPG 3 Kg di Aceh Tengah

27 August 2026 - 14:49 WIB

Investor Siap Bangun Pabrik Refinery Minyak Mentah, Dongkrak Pendapatan Aceh

27 August 2026 - 08:59 WIB

Air di Krueng Aceh Menguning, Pemerintah dan APH Didesak Cek Dugaan Illegal Logging

27 August 2026 - 06:37 WIB

195 Anak Berpartisipasi dalam Lomba Mewarnai dan Bercerita Islami di MRB

26 August 2026 - 14:19 WIB

Krisis Air Landa Jantho, Aparat Diminta Usut Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

26 August 2026 - 12:23 WIB

Masuk DPO Korupsi, Usman Tertangkap Saat Hendak Umroh

26 August 2026 - 12:11 WIB

Trending di Hukum