Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 13 Nov 2023 15:20 WIB ·

Satpol PP dan Panwaslih Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Aceh Jaya


 Satpol PP dan Panwaslih Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Aceh Jaya Perbesar

Calang (AJP) – Satpol PP bersama Panwaslih Aceh Jaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) di sepanjang jalan nasional Banda Aceh -Meulaboh dan seputaran kota Calang, Senin (13/11/2023).

Dalam penertiban itu, petugas menurunkan 75 APK Caleg DPR RI, DPRA dan DPRK dengan rincian 24 baliho dan dua diantaranya adalah baliho besar, 43 spanduk, 6 spanduk dan 2 stiker.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani melaporkan, penertiban APK caleg ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dalam mendukung keberhasilan tahapan Pemilu 2024.

Petugas bekerja didampingi Panwaslih Aceh Jaya dan Panwascam juga dibackup oleh personel dari Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya dan Subdenpom IM/2-5 Calang.

“Hari ini tim kami menyasar lima kecamatan meliputi Krueng Sabee, Setia Bakti, Darul Hikmah, Sampoiniet, Indra Jaya dan Jaya,” ujar Hamdani.

Ia mengatakan, pembersihan dan penertiban APK tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi pada tanggal 6 dan 8 November 2023 dengan panwaslih dan pihak terkait.

Sebelum penertiban, Panwaslih Aceh Jaya juga sudah menyurati partai politik untuk menurunkan atau menertibkan secara mandiri. Peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye mulai dari tanggal 4 hingga 27 November 2023.

“Terhadap APK yang dibuka, dibongkar dan dicopot petugas dibawa dan diamankan ke Sekretariat Panwaslih Aceh Jaya. Para caleg yang membandel dan abai aturan dalam pemasangan APK itu secara lengkap dicatat oleh Panwaslih Aceh Jaya dan Panwascam setempat,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Salurkan Tambahan 6.160 Tabung LPG 3 Kg di Aceh Tengah

27 August 2026 - 14:49 WIB

Investor Siap Bangun Pabrik Refinery Minyak Mentah, Dongkrak Pendapatan Aceh

27 August 2026 - 08:59 WIB

Air di Krueng Aceh Menguning, Pemerintah dan APH Didesak Cek Dugaan Illegal Logging

27 August 2026 - 06:37 WIB

195 Anak Berpartisipasi dalam Lomba Mewarnai dan Bercerita Islami di MRB

26 August 2026 - 14:19 WIB

Krisis Air Landa Jantho, Aparat Diminta Usut Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

26 August 2026 - 12:23 WIB

Masuk DPO Korupsi, Usman Tertangkap Saat Hendak Umroh

26 August 2026 - 12:11 WIB

Trending di Hukum