Banda Aceh (AJP) – Tim penjaringan Bacakada dan Wacakada Pilkada tahun 2024 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nagan Raya menyerahkan empat dokumen hasil penjaringan kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa (14/5/2024)
“Kita tim penjaringan DPC Partai Demokrat Nagan Raya sudah menyerahkan empat dokumen Bacakada dan wacakada kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh, guna untuk dilakukan tahapan-tahapan selanjutnya oleh partai dalam proses penjaringan sesuai dengan juklak yang telah ditetapkan untuk menentukan siapa yang akan diusung oleh demokrat” ujar Edi Kamal,S.K.M Ketua DPC Partai Demokrat Nagan Raya
Edi menjelaskan, adapun nama-nama Bacakada yang didaftarkan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh yaitu dari internal partai ada Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya, Zulkarnain Ketua Komisi III DPRK, dari eksternal partai ada Samsuardi,S.H Ketua Partai Aceh Nagan Raya, dan DR. Teuku Raja Keumangan,S.H., M.H Wakil Pimpinan DPR Aceh dari Partai Golkar.
“Partai akan memverifikasi dokumen dan latar belakang calon untuk memastikan mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk menilai komitmen ideologi, kemampuan kepemimpinan, serta survei dukungan masyarakat serta hal-hal lainnya yang dianggap penting” tambahnya
Ketua DPC Partai Demokrat Nagan Raya Edi Kamal,S.K.M hadir ke DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh hari selasa jam 14.00 didampingi oleh sekretaris tim penjaringan Bacakada sekaligus Kepala Bappilu DPC Partai Demokrat Munawar,S.Sos.M.Sos dan Direktur Eksekutif DPC Said Arismansyah. (*)