Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 8 May 2025 05:13 WIB ·

Jaga Kamtibmas, Polres Aceh Jaya Bentuk Tim Anti Premanisme


 ‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo (Foto/Ist) Perbesar

‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya menggelar apel pembentukan Tim Anti Premanisme yang meresahkan masyarakat Aceh Jaya di Lapangan Apel Mako Polres setempat, Kamis (8/5/2025).

Pembentukan Tim Anti Premanisme itu bertujuan untuk menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) wilayah hukum Aceh Jaya.

‎Turut hadir Wakapolres Kompol Suryadi, para pejabat utama Polres, personel Brimob Kompi Calang serta personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polres Aceh Jaya.‎
‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo menyampaikan bahwa pembentukan Tim Anti Premanisme tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

‎”Hari ini saya bentuk Tim Anti Premanisme yang akan langsung bergerak menjaga keamanan dan ketertiban dari berbagai aksi premanisme. Premanisme adalah penyakit sosial yang harus diberantas agar tidak berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKBP Zulfa.

‎Tim ini terdiri dari personel pilihan dari Satuan Samapta, Intelkam, Binmas, Reskrim serta unsur Brimob yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari kegiatan sosialisasi, pembinaan hingga penindakan tegas di lapangan.‎
‎Tentunya, penanganan premanisme akan dilakukan secara bertahap. “Kita awali dengan tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

‎Oleh sebab itu, Kapolres Aceh Jaya menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme.

‎”Silakan lapor melalui layanan polisi di nomor 110 atau langsung ke Polsek dan Polres terdekat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional demi terwujudnya keamanan yang kondusif di Aceh Jaya,” ujar AKBP Zulfa Renaldo.

‎Adapun Tim Anti Premanisme tersebut dapat menghilangkan segala bentuk tindakan intimidatif dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, serta menumbuhkan kembali rasa aman di tengah-tengah masyarakat, (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

24 April 2026 - 14:51 WIB

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026 - 15:46 WIB

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

16 April 2026 - 16:08 WIB

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

16 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

14 April 2026 - 08:06 WIB

Janji Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Distan Aceh Selatan

2 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di Hukum