Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 22 Apr 2025 14:26 WIB ·

Jaksa Tahan Bekas Ketua MAA Aceh Jaya Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah Umur


 Jaksa Tahan Bekas Ketua MAA Aceh Jaya Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Perbesar

Calang (AJP) – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana jarimah/pemerkosaan dan jarimah pelecehan seksual terhadap anak bawah umur dari Penyidik Polres Aceh Jaya, Selasa (22/4/2025).

Diketahui, Tersangka inisial AI merupakan mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Cherry Arida mengatakan bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka inisial AI (65) bersama barang bukti dilakukan setelah berkas perkara lengkap (P21).

‎”Kita menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dari penyidik polres Aceh Jaya,” ucap Cherry.‎
‎Atas perbuatannya, AI disangkakan melanggar melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 64 KUHPidana.

‎”Saat ini tersangka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Calang. Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menyiapkan Jaksa terbaik untuk menangani Perkara,” tutupnya,(*)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Selundupkan 4 Kg Sabu di Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap

5 June 2026 - 09:15 WIB

Ombudsman Aceh Temukan Maladministrasi pada Layanan BSI, Beri Tiga Tindakan Korektif

4 June 2026 - 18:13 WIB

Polisi Temukan Botol Berisi Cairan Kimia saat Olah TKP di Fakultas Pertanian USK

4 June 2026 - 18:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumbar

4 June 2026 - 08:20 WIB

58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

3 June 2026 - 09:22 WIB

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

2 June 2026 - 06:09 WIB

Trending di Hukum