Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 22 Apr 2025 14:26 WIB ·

Jaksa Tahan Bekas Ketua MAA Aceh Jaya Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah Umur


 Jaksa Tahan Bekas Ketua MAA Aceh Jaya Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Perbesar

Calang (AJP) – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana jarimah/pemerkosaan dan jarimah pelecehan seksual terhadap anak bawah umur dari Penyidik Polres Aceh Jaya, Selasa (22/4/2025).

Diketahui, Tersangka inisial AI merupakan mantan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Jaya.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Mohammad Anggidigdo melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Cherry Arida mengatakan bahwa penyerahan tanggung jawab tersangka inisial AI (65) bersama barang bukti dilakukan setelah berkas perkara lengkap (P21).

‎”Kita menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dari penyidik polres Aceh Jaya,” ucap Cherry.‎
‎Atas perbuatannya, AI disangkakan melanggar melanggar Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo Pasal 64 KUHPidana.

‎”Saat ini tersangka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas III Calang. Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menyiapkan Jaksa terbaik untuk menangani Perkara,” tutupnya,(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

23 Kedai Pasar Tradisional Lamno Ludes Terbakar

30 April 2025 - 14:21 WIB

Jelang May Day, Ketua KNPI Aceh Jaya: Mari Kita Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah

27 April 2025 - 08:30 WIB

Darwati A. Gani: Edukasi Calon Pekerja Migran Agar Terlindungi Sejak Awal

24 April 2025 - 09:05 WIB

IDI Cabang Aceh Jaya Gelar Muscab ke VI, dr. M. Isra Ikhwana Terpilih Sebagai Ketua

23 April 2025 - 08:45 WIB

Ikatan Dokter Indonesia Cabang Aceh Jaya Bakal Gelar Muscab ke-VI

20 April 2025 - 10:24 WIB

Korban Tenggelam Saat Cari Kerang Ditemukan Meninggal Dunia

18 April 2025 - 05:21 WIB

Trending di Hukum