Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Nasional · 20 Sep 2025 15:39 WIB ·

Penyerahan Anis Telenggen ke Kejari Nabire Aman di Bawah Kawalan Satgas Ops Damai Cartenz


 Penyerahan Anis Telenggen ke Kejari Nabire Aman di Bawah Kawalan Satgas Ops Damai Cartenz Perbesar

Nabire (AJP) – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama personel Polres Puncak Jaya melaksanakan pengawalan serta serah terima tersangka tindak pidana pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9/2025).

Tersangka sebelumnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024/SPKT/Polres Puncak Jaya/Polda Papua, tanggal 15 Agustus 2024, serta DPO/S-34/06/X/2024/Reskrim. Ia terjerat kasus tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Tim membawa tersangka menuju Kejaksaan Negeri Nabire guna melaksanakan tahap II penyerahan tersangka beserta barang bukti. Kemudian tim mendampingi pihak Kejaksaan mengantarkan tersangka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nabire.

Adapun Barang Bukti yang Diserahkan antara lain berupa dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK-101, sepucuk senjata api laras pendek HS-9, serta satu unit mobil.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyerahan tersangka ke pihak Kejaksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum. Serah terima tersangka dan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Brigjen Faizal.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Satgas Damai Cartenz, Polres Puncak Jaya, dan Kejaksaan. Kami berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil. Mari bersama menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi isu-isu yang menyesatkan,” jelas Kombes Adarma.

Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan akan terus menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan kedamaian di Tanah Papua melalui langkah-langkah yang terukur dan humanis.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kejati dan DJKN Aceh Lelang 139 Barang Rampasan Negara, Potensi Penambahan PNBP Rp 6,7 Miliar

15 August 2026 - 04:17 WIB

Ahmad Nuril Dipromosikan sebagai Kasubdit TPP dan TPPU di Jampidsus, Satria Irawan Asintel

14 August 2026 - 13:29 WIB

Sidak Sejumlah SPBU di Banda Aceh, Petugas Temukan Mobil Bertangki Modifikasi BBM

14 August 2026 - 10:13 WIB

Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen Ditangkap

14 August 2026 - 10:03 WIB

Semarakkan Kemerdekaan RI ke- 81, Pertamina Regional Sumbagut Bagi Hadiah di 24 SPBU

14 August 2026 - 04:35 WIB

Polsek Mesjid Raya Limpahkan Tersangka Kasus Pemerasan di Bukit Lamreh ke Jaksa

13 August 2026 - 09:49 WIB

Trending di Hukum