Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 24 Apr 2025 04:59 WIB ·

Polres Aceh Jaya Uji Teori dan Praktik SIM Sesuai Perpol Terbaru


 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta uji teori AVIS dan uji praktik kepada pemohon SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Jaya. Kamis (24/4/2025) (foto/Ist) Perbesar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta uji teori AVIS dan uji praktik kepada pemohon SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Jaya. Kamis (24/4/2025) (foto/Ist)

Calang (AJP) – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta uji teori AVIS dan uji praktik kepada pemohon SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Aceh Jaya, Kamis (24/4/2025)

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap pengemudi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

‎Kapolres Aceh Jaya, AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat.

‎“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat. Dengan pelaksanaan uji teori berbasis sistem AVIS dan uji praktik yang objektif, kami berharap setiap pemohon SIM benar-benar memahami aturan dan keterampilan berkendara sebelum mendapatkan izin mengemudi,” ujar Iptu Muhammad Hisam.

‎Pelaksanaan uji teori berbasis AVIS (Audio Visual Integrated System) ini memberikan kemudahan dan transparansi dalam proses penilaian. Setelah melewati uji teori, pemohon akan melanjutkan ke tahap uji praktik mengemudi yang disesuaikan dengan jenis SIM yang diajukan.

‎Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas guna menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.

‎Dengan kegiatan ini, Polres Aceh Jaya berharap dapat menciptakan pengemudi yang andal, tertib, dan bertanggung jawab, demi terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah hukum Aceh Jaya.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

24 April 2026 - 14:51 WIB

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026 - 15:46 WIB

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

16 April 2026 - 16:08 WIB

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

16 April 2026 - 16:05 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

14 April 2026 - 08:06 WIB

Janji Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Distan Aceh Selatan

2 April 2026 - 08:17 WIB

Trending di Hukum