Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 12 Nov 2023 06:10 WIB ·

Tak Boleh Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung


 Tak Boleh Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Regional Sumbagut Resmikan SPBU Nelayan di Aceh Selatan

30 April 2026 - 06:40 WIB

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

30 April 2026 - 06:37 WIB

HIMAPAS Apresiasi Penunjukan dr. Al Hilal Pimpin DPD PAN Aceh Singkil

30 April 2026 - 06:25 WIB

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026 - 14:28 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gempur Rokok Ilegal, Amankan 101 Ribu Batang

29 April 2026 - 08:32 WIB

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Anak di Banda Aceh

29 April 2026 - 08:27 WIB

Trending di Hukum