Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 12 Nov 2023 06:10 WIB ·

Tak Boleh Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung


 Tak Boleh Utang Rokok, Pemuda di Darul Kamal Aniaya Pemilik Warung Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Seorang pemuda berinisial HM (28), warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia nekat menganiaya korban yakni Munawar (34), warga yang sama. Beruntung korban tak mengalami cedera yang serius akibat sabetan arit yang diayunkan pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir mengungkapkan, peristiwa itu Sabtu (11/11/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Berawal saat pelaku HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun hal itu tak diberikan korban lantaran HM kerap berutang dan belum membayar.

“Karena tidak diberikan oleh korban, sembari mengancam pelaku pulang ke rumah untuk mengambil arit dan kembali kios tersebut,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Usai kembali ke kios, lanjut Munawir, pelaku HM pun langsung berusaha membacok korban di bagian punggung menggunakan arit yang dibawanya.

“Korban mengelak dan hanya mengalami luka gores di punggung serta baju yang dikenakan robek sekitar 30 sentimeter,” jelasnya.

“Korban yang merasa terancam akhirnya melaporkan hal ini ke Polsek Darul Kamal hingga kita tindaklanjuti segera,” ucapnya.

Pelaku Melawan Saat Ditangkap

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melawan.

“Kita bernegosiasi ke pelaku untuk menyerahkan diri dan meletakkan arit di tangannya, namun pelaku menolak malah melemparkan batu ke arah petugas,” sebutnya.

Saat pelemparan itulah, petugas lainnya yang memiliki kesempatan langsung mengamankan HM. Kini yang bersangkutan pun masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

“Alhamdulillah tidak ada petugas yang terkena lemparan batu tersebut, pelaku masih diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh untuk penanganan lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Trending di News