Meulaboh (AJP) – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Kerukunan Anak Bangsa (FORKAB) Aceh Barat, Antoni BR alias Roma, mendesak Bupati Aceh Barat untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan emas yang dilakukan PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) di wilayah tersebut.
Desakan itu, kata Antoni, merujuk pada hasil Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA). Dalam forum itu terungkap sejumlah persoalan yang dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan tata kelola pertambangan yang tidak sesuai aturan.
“Kami tidak anti investasi. Tapi harus digarisbawahi, setiap investasi wajib mematuhi regulasi. Jangan sampai demi keuntungan perusahaan, lingkungan yang menjadi korban,” ujar Antoni, Sabtu, 15 Juni 2025.
Antoni juga mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh untuk meninjau ulang pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT MGK. Ia menilai banyak syarat administratif dan teknis yang belum dipenuhi perusahaan.
Ia mengutip hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat yang menyebutkan bahwa PT MGK tidak melengkapi sejumlah dokumen penting terkait kewajiban lingkungan.
“Kalau tak percaya dengan hasil pemantauan DLH, sebaiknya Dinas ESDM Aceh turun langsung ke lapangan. Cek bagaimana kondisi sebenarnya,” katanya.
Lebih lanjut, Antoni mempertanyakan apakah PT MGK sudah menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang. Menurutnya, persoalan tambang tidak hanya soal legalitas izin, tetapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan.
“Hari ini kita tidak cukup bicara soal legal standing. Yang penting adalah implementasinya. Jangan hanya omong di provinsi, tapi kondisi di lapangan tidak dikontrol,” kata Antoni menutup pernyataannya. (*)
Penulis : Putri
Editor : Afiz






















































