Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 3 Dec 2024 11:34 WIB ·

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik 2024 se- Aceh


 Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik 2024 se- Aceh Perbesar

Bireuen (AJP) – Kejari Bireuen meraih predikat juara umum kinerja terbaik pada Rakerda 2024 dari Kejati Aceh, Selasa (3/12/2024). 

Dalam rakerda yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Kejari Bireuen menyabet tiga juara sekaligus sebagai satuan terbaik. 

Di antaranya, meraih Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus, Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum, serta Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Bireuen meraih prestasinya atas keberhasilan mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut, di antaranya:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan APBG Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb Tahun Anggaran 2018-2020.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana SPP pada PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gandapura Tahun 2019-2023.

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana SPP pada PNPM Tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb. 

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan APBG Karieng Kecamatan Peudada Tahun Anggaran 2018-2022.

5. Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Indikasi Kerugian Keuangan Negara Pada Kegiatan Study Banding Desa Wisata yang dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Peusangan Tahun 2024.

Selanjutnya di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bireuen meraih juara sebagai satuan terbaik dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah penyelesaian sebanyak 17 perkara. 

Sementara itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Bireuen meraih prestasi atas keberhasilan menangani lima perkara litigasi dan 39 SKK non litigasi, 89 Kegiatan Pelayanan Hukum dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 457.703.014.99.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan prestasi kinerja, motivasi kepada seluruh satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap Kejari dan cabang kejari se-Aceh. 

“Penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan masyarakat di setiap bidang di Kejari Bireuen,” ujarnya. 

Menurut dia, berbagai penghargaan yang diperoleh tentunya berkat dukungan para pihak, seperti Kajati Aceh beserta jajaran, dan seluruh keluarga besar Kejari Bireuen. 

“Termasuk forkopimda dan pemangku kepentingan, masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media baik cetak, elektronik maupun online,” tutupnya. 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

23 Kedai Pasar Tradisional Lamno Ludes Terbakar

30 April 2025 - 14:21 WIB

Jelang May Day, Ketua KNPI Aceh Jaya: Mari Kita Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah

27 April 2025 - 08:30 WIB

Darwati A. Gani: Edukasi Calon Pekerja Migran Agar Terlindungi Sejak Awal

24 April 2025 - 09:05 WIB

IDI Cabang Aceh Jaya Gelar Muscab ke VI, dr. M. Isra Ikhwana Terpilih Sebagai Ketua

23 April 2025 - 08:45 WIB

Jaksa Tahan Bekas Ketua MAA Aceh Jaya Kasus Tindak Pidana Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

22 April 2025 - 14:26 WIB

Ikatan Dokter Indonesia Cabang Aceh Jaya Bakal Gelar Muscab ke-VI

20 April 2025 - 10:24 WIB

Trending di Kesehatan