Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 3 Dec 2024 11:34 WIB ·

Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik 2024 se- Aceh


 Kejari Bireuen Raih Predikat Juara Umum Kinerja Terbaik 2024 se- Aceh Perbesar

Bireuen (AJP) – Kejari Bireuen meraih predikat juara umum kinerja terbaik pada Rakerda 2024 dari Kejati Aceh, Selasa (3/12/2024). 

Dalam rakerda yang diselenggarakan secara virtual tersebut, Kejari Bireuen menyabet tiga juara sekaligus sebagai satuan terbaik. 

Di antaranya, meraih Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Khusus, Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Tindak Pidana Umum, serta Peringkat 1 Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Bireuen meraih prestasinya atas keberhasilan mengusut berbagai kasus korupsi yang terjadi di wilayah tersebut, di antaranya:

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan APBG Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb Tahun Anggaran 2018-2020.

2. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana SPP pada PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Gandapura Tahun 2019-2023.

3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana SPP pada PNPM Tahun 2019-2023 di Kecamatan Jeunieb. 

4. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan APBG Karieng Kecamatan Peudada Tahun Anggaran 2018-2022.

5. Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Indikasi Kerugian Keuangan Negara Pada Kegiatan Study Banding Desa Wisata yang dilaksanakan oleh BKAD Kecamatan Peusangan Tahun 2024.

Selanjutnya di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Bireuen meraih juara sebagai satuan terbaik dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah penyelesaian sebanyak 17 perkara. 

Sementara itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Bireuen meraih prestasi atas keberhasilan menangani lima perkara litigasi dan 39 SKK non litigasi, 89 Kegiatan Pelayanan Hukum dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 457.703.014.99.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi mengatakan, penghargaan yang diperoleh merupakan prestasi kinerja, motivasi kepada seluruh satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap Kejari dan cabang kejari se-Aceh. 

“Penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan masyarakat di setiap bidang di Kejari Bireuen,” ujarnya. 

Menurut dia, berbagai penghargaan yang diperoleh tentunya berkat dukungan para pihak, seperti Kajati Aceh beserta jajaran, dan seluruh keluarga besar Kejari Bireuen. 

“Termasuk forkopimda dan pemangku kepentingan, masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media baik cetak, elektronik maupun online,” tutupnya. 

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum