Calang (AJP) – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Jaya akan memastikan para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah direkrut oleh Panwaslu Kecamatan memiliki integritas dan bertanggung jawab serta bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Kami akan memastikan, bahwa semua petugas yang akan mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Jaya adalah orang yang berintegritas dan bersih dari narkoba” ujar Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal di Kantor Panwaslih pada Jum’at, (19/01/2024)
Baca: Pj Bupati Aceh Jaya Pantau Kedatangan Surat Suara
Untuk diketahui, lanjutnya, proses perekrutan PTPS sudah memasuki tahapan penetapan kelulusan. Sebagaimana timeline tahapan, pengumuman kelulusan dikeluarkan pada hari ini (Jum’at, 19/01/2024).
“Sebelum ditugaskan, maka Pengawas TPS akan terlebih dahulu diperiksa urinenya untuk memastikan mereka bebas dari pengaruh narkoba” terangnya
Baca : Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak
Afzal menambahkan, untuk kegiatan Tes Urine, Panwaslih Aceh Jaya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh. Bentuk kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilakukan oleh Panwaslih Aceh dengan BNN Aceh.
“Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan jajaran Penyelenggara Pemilu bebas dari penyalahgunaan narkoba” pungkasnya
Baca: Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Aceh Jaya
Untuk diketahui, tes urine bagi 311 orang PTPS direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa, (23/01/2024). Pelaksanaan akan dibagi menjadi dua lokasi,
Pertama di Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, terdiri dari PTPS yang ada di Kecamatan Krueng Sabee, Darul Hikmah, Setia Bakti, Panga, Teunom, dan Pasie Raya.
Sedangkan lokasi kedua berada di Kantor Panwaslu Kecamatan Jaya, peserta yang dilayani berasal dari 3 Kecamatan, yaitu Jaya, Indra Jaya, dan Sampoiniet. (*)
Baca update berita terbaru klik Saluran WA AJP