Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 May 2024 08:02 WIB ·

Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar bersama 24 Paket Sabu


 Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar bersama 24 Paket Sabu Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Polres Lhokseumawe menangkap seorang pengedar sabu di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (14/5/2024) malam.

Pelaku yakni MZ alias LA (40) yang merupakan warga setempat. Saat penangkapan, petugas ikut menyita 24 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu.

“Tim melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka di rumahnya,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial B seharga Rp 10 juta. Saat ini, B pun masih menjadi buronan.

“Jadi barang itu dibeli untuk diedarkan kembali, selain paket sabu kita juga menyita satu ponsel sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Pengamanan Obvitnas dan Jalur Pipa di Fuel Terminal Medan

6 February 2026 - 12:33 WIB

Nazaruddin Dek Gam Tunjuk Jaya Hartono Tangani Persiraja

4 February 2026 - 08:22 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Ragam Program MyPertamina 2026, Apresiasi Ojol hingga Promo Hemat bagi Konsumen

4 February 2026 - 04:43 WIB

Polri di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi, Tak Boleh Dikuasai Orang Lain

29 January 2026 - 10:12 WIB

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026 Berpredikat Platinum

27 January 2026 - 03:54 WIB

Polres Aceh Besar Kembali Musnahkan Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

24 January 2026 - 12:16 WIB

Trending di Hukum