Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 May 2024 08:02 WIB ·

Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar bersama 24 Paket Sabu


 Polres Lhokseumawe Tangkap Pengedar bersama 24 Paket Sabu Perbesar

Lhokseumawe (AJP) – Polres Lhokseumawe menangkap seorang pengedar sabu di Gampong Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (14/5/2024) malam.

Pelaku yakni MZ alias LA (40) yang merupakan warga setempat. Saat penangkapan, petugas ikut menyita 24 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu.

“Tim melakukan penyelidikan kemudian menangkap tersangka di rumahnya,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram itu dibeli dari seseorang berinisial B seharga Rp 10 juta. Saat ini, B pun masih menjadi buronan.

“Jadi barang itu dibeli untuk diedarkan kembali, selain paket sabu kita juga menyita satu ponsel sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tikam Pengendara Pakai Badik, Pria Ini Diamankan Polisi

19 August 2026 - 11:14 WIB

Persiraja Jalani Pemusatan Latihan dan Uji Tanding di Negeri Jiran

19 August 2026 - 05:51 WIB

Masyarakat Pertanyakan Kembali Izin Tambang: Sudahkah Beutong Ateuh Pulih dari Bencana?

19 August 2026 - 02:56 WIB

Pejabat Inspektorat Banda Aceh dan Mahasiswa Jadi Tersangka Kasus Hubungan Sesama Jenis

18 August 2026 - 06:23 WIB

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Berganti, Kini Dijabat Kompol Fandi Ba’u

18 August 2026 - 06:20 WIB

KSAD Dukung Polri Tegakkan Hukum Usai Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

18 August 2026 - 01:55 WIB

Trending di Hukum