Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 8 May 2024 07:46 WIB ·

Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah Diserahkan ke Jaksa


 Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah Diserahkan ke Jaksa Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus Rumah Sakit Regional Aceh Tengah ke Kejati Aceh, Rabu (8/5/2024).

“Benar, sudah kami serahkan tersangka dan barang bukti kasus runtuhnya RS Regional Aceh Aceh ke jaksa untuk disidangkan,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Ia menjelaskan, dalam pelimpahan tersebut ada empat berkas perkara yang diserahkan ke jaksa dengan lima orang tersangka.

Berkas tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK dan KB selaku konsultan pengawas berkasnya terpisah (masing-masing), sedangkan SB selaku Direktur PT SBK dan HD selaku pelaksana diserahkan dalam satu berkas.

“Ada empat berkas yang diserahkan ke jaksa dengan lima tersangka. Selanjutnya, proses hukum itu menjadi ranah kejaksaan untuk disidangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyidik telah merampungkan (P-21) kasus dugaan korupsi pada pembangunan rumah sakit tersebut yang anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar lebih.

Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan lima tersangka yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Aceh Musnahkan Ribuan Cartridge Vape Getar

8 September 2026 - 10:54 WIB

Perdagangan Aceh Semester I 2026 Catat Surplus USD 105,4 Juta

8 September 2026 - 05:40 WIB

Shilva Zohra Raih Beasiswa ke Tiongkok

7 September 2026 - 07:35 WIB

Begini Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik

7 September 2026 - 07:32 WIB

Tahun Depan, Gaji PPPK Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

7 September 2026 - 07:30 WIB

Sengketa Informasi Investasi Rp200 Triliun Nagan Raya Masuk Tahap Pembuktian di KIA

6 September 2026 - 14:58 WIB

Trending di News