Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 7 Feb 2025 11:46 WIB ·

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak


 Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak Perbesar

Pidie Jaya (AJP) – Pejabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si, menghadiri acara peluncuran program Aceh Eliminasi Pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam upaya memberikan perhatian dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Program tersebut dilucurkan secara langsung oleh (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA yang di gelar di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, sejumlah pejabat bupati, dan wali kota se-Aceh, termasuk Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si.

Kehadiran para pemimpin daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menghapus praktik pemasungan terhadap ODGJ di Aceh.

Aceh masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tekanan sosial, kondisi ekonomi, hingga dampak konflik dan bencana.

Dalam Berbagainya, Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA menekankan pentingnya memberikan perlakuan yang layak bagi ODGJ, sebagaimana hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemasungan bukanlah solusi, melainkan melemahkan kondisi penderita.

Oleh karena itu, pemerintah daerah terdorong untuk segera mencatat dan melaporkan kasus pemasungan di wilayah masing-masing agar dapat ditangani dengan baik.

“Pasung hanya melemahkan penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi aktif dalam menghentikan praktik ini demi kesejahteraan,” tambahnya.

Langkah konkretnya, Pj Gubernur meminta Bupati dan Wali Kota se-Aceh untuk segera mengirimkan laporan terkait jumlah ODGJ yang dipasung ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

Nantinya, tim medis dari RSJ akan menjemput mereka untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.

“Layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup memadai. Kami memiliki fasilitas rehabilitasi Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa layanan kesehatan jiwa ini semakin maksimal,” jelas Safrizal ZA.

Sementara itu, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, bertujuan agar praktik pemasungan di Aceh dapat dihapuskan sepenuhnya pada tahun ini.

Berdasarkan data RSJ Aceh, terdapat 21 ribu ODGJ, dengan 50 persen di antaranya mengalami gangguan jiwa berat. Saat ini, tercatat ada 114 ODGJ yang masih dipasung.

“Kami siap membantu pemerintah daerah untuk menyambut dan merawat mereka. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai target eliminasi pasung tahun ini,” ujar dr. Hanif.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ.

Di fasilitas rehabilitasi Kuta Malaka, pasien yang telah sembuh akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali berbaur di masyarakat sebagai individu yang mandiri.

Pencanangan Aceh Elimination Pasung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya layanan kesehatan mental dan menghapus stigma negatif terhadap ODGJ.

Dr Hanif menegaskan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menyambut baik program ini dan menekankan pentingnya dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menghapus pemasungan di Aceh.

Ia juga berharap dengan adanya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran tentang kesehatan mental semakin meningkat dan stigma terhadap ODGJ dapat dihilangkan.

Program ini menjadi tidak penting dalam upaya membangun Aceh yang lebih inklusif dan berkemanusiaan.

Dengan langkah nyata ini, harapannya tidak ada lagi ODGJ yang terabaikan, dan mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tujuh BPC HIPMI Aceh Dukung Mawardi Nur Maju sebagai Calon Ketua Umum

20 March 2025 - 22:58 WIB

Driver Maxim Lhokseumawe Bagikan 300 Paket Takjil ke Masyarakat

18 March 2025 - 19:18 WIB

Pengabdian Masyarakat Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Angkatan 82/Widya Wira Pratama

18 March 2025 - 17:32 WIB

Resmi Gabung Gerindra, Muhammad Luthfi: Terima Kasih Bapak Ramza Harli

21 February 2025 - 23:15 WIB

Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

19 February 2025 - 07:56 WIB

BNN Aceh Sita 33 Kg Sabu, 262.500 Butir Ekstasi dan 184 Kg Ganja

10 February 2025 - 07:54 WIB

Trending di News