Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 8 Jul 2025 15:20 WIB ·

Bersama APH, Sekda Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti


 Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi ikut memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tindakan ini menjadi bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Jaya.

Dalam keterangannya, Teuku Reza Fahlevi menyampaikan apresiasi kepada Kejari Aceh Jaya dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam mengungkap dan memproses kasus-kasus narkotika.

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin Aceh Jaya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Sebelum prosesi pemusnahan dimulai, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Muhammad Anggidigdo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusinya sebagai eksekutor dalam perkara pidana, khususnya tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya nyata kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Kepala Satpol PP & WH Aceh Jaya, jajaran Kejari dan perwakilan instansi terkait yang ikut menyaksikan langsung proses pemusnahan. (Adv)

 

Pewarta: Putri

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Janji Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Distan Aceh Selatan

2 April 2026 - 08:17 WIB

IRT di Banda Aceh Gelapkan Mobil Rental, Ternyata Ditukar Sabu

3 March 2026 - 17:17 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

25 February 2026 - 14:53 WIB

DS Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Lewat Media Sosial, Kini Diamankan di Polda Aceh

21 February 2026 - 09:56 WIB

Polres Aceh Besar Kembali Musnahkan Ladang Ganja, Satu Orang Ditangkap

24 January 2026 - 12:16 WIB

Penyidik OJK Serahkan Tersangka Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya

22 January 2026 - 12:38 WIB

Trending di Ekonomi