Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 8 Jul 2025 15:20 WIB ·

Bersama APH, Sekda Aceh Jaya Musnahkan Barang Bukti


 Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi ikut memusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Selasa (08/07/2025).

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Tindakan ini menjadi bentuk nyata keseriusan aparat penegak hukum serta dukungan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Jaya.

Dalam keterangannya, Teuku Reza Fahlevi menyampaikan apresiasi kepada Kejari Aceh Jaya dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam mengungkap dan memproses kasus-kasus narkotika.

“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kita ingin Aceh Jaya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Sebelum prosesi pemusnahan dimulai, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Muhammad Anggidigdo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab institusinya sebagai eksekutor dalam perkara pidana, khususnya tindak pidana narkotika.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya nyata kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Calang, Kepala Satpol PP & WH Aceh Jaya, jajaran Kejari dan perwakilan instansi terkait yang ikut menyaksikan langsung proses pemusnahan. (Adv)

 

Pewarta: Putri

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 43 Miliar

24 June 2026 - 07:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi Wastafel Dibebaskan, Jaksa Ajukan Kasasi

22 June 2026 - 11:29 WIB

62 Adegan Diperagakan Tersangka dalam Rekonstruksi Aniaya Batita di Baby Preneur Daycare Lamgugob

20 June 2026 - 08:43 WIB

Polisi Musnahkan Dua Hektar Ladang Ganja di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

18 June 2026 - 15:46 WIB

Polsek Mesjid Raya Amankan Salah Satu Terduga Pelaku Pemerasan di Bukit Lamreh

18 June 2026 - 11:56 WIB

Pria asal Sultra Mengaku Disekap di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Terkait Transaksi Sabu

13 June 2026 - 18:03 WIB

Trending di Hukum