Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Komunitas · 8 Dec 2023 13:56 WIB ·

KNTI Aceh Jaya Gelar Rembuk Iklim Pesisir Bersama Nelayan


 Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rembuk Iklim Pesisir di Desa Kuala Unga, Kecamatan Indra Jaya, kabupaten setempat, Jumat (8/12/2023) (Foto untuk AJP) Perbesar

Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rembuk Iklim Pesisir di Desa Kuala Unga, Kecamatan Indra Jaya, kabupaten setempat, Jumat (8/12/2023) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (DPD KNTI) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Rembuk Iklim Pesisir di Desa Kuala Unga, Kecamatan Indra Jaya, kabupaten setempat, Jumat (8/12/2023)

Kegiatan ini bertemakan “Laut Semakin Ganas: Menanti Solusi Konkrit Perlindungan Nelayan kecil, Masyarakat Pesisir serta Kepulauan dari Perubahan Iklim” tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Nusantara 2023.

“Melalui kegiatan ini KNTI menyuarakan masalah-masalah yang dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir akibat dampak perubahan iklim serta solusi konkrit untuk masyarakat yang terdampak” ujar Ketua Pelaksana, Muhammad Hidayat

Hidayat menjelaskan, Kegiatan Rembuk Iklim Pesisir KNTI tahun 2023 dilaksanakan di 35 kabupaten dan Kota yang dilaksanakan mulai tanggal 30 November hingga 9 Desember 2023.

“Momentum ini juga berbarengan dengan Konferensi Internasional terkait Iklim (COP28) yang diadakan di Dubai. Melalui kesempatan ini, KNTI mengajak untuk bersatu memperjuangkan kehidupan laut yang berkelanjutan” bebernya

“Hal ini dapat dilalui dengan cara memperkuat jaringan solidaritas, perlindungan dan penguatan Hak Tenurial Nelayan, memastikan edukasi yang merata, dan peran aktif pemuda dan perempuan pesisir dalam pengelolaan perikanan” lanjut Dayat yang juga merupakan Ketua KNTI DPD Aceh Jaya.

Kembali Dayat menjelaskan, dampak serius perubahan iklim semakin dirasakan oleh nelayan kecil dan tradisional di seluruh Indonesia. KNTI sebagai organisasi nelayan kecil dan tradisional terbesar di Indonesia, bersama memperjuangkan hak-hak atas perlindungan nelayan tradisional, perempuan pesisir, pembudidaya, pengolah ikan dan petambak garam, serta masyarakat pesisir pada umumnya.

Ada pun dampak dari perubahan iklim yang dirasakan adalah kurangnya hasil tangkapan ikan yang diperoleh.

“Harapan dari hasil kegiatan rembuk iklim ini adalah, peserta menerima Sosialisasi dan edukasi tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta perhatian pemerintah tentang kondisi komunitas nelayan dari dampak perubahan iklim dan Mencari solusi yang lain atau menciptakan lapangan kerja disaat terjadi perubahan iklim” tutupnya

Sementara itu Waled Azwar Anas selaku nara sumber yang juga Ketua DPW KNTI Aceh di rembuk Perubahan Iklim menyatakan, dasar terjadinyan perubahan iklim tak luput dari berubahnya prilaku manusia yang melakukan penembangan hutan manggrove dan lain-lainnya di kawasan pesisir, begitu juga pembangunan atau pembukaan lahan tambak yang tidak menyediakan IPAL yang standar untuk limbah tambak budi daya.

“Ide dan gagasan serta rekomendasi untuk perubahan iklim yang dihasilkan dari rembuk di 35 kabupaten/kota nantinya, semoga menjadi arah kebijakan bagi pemerintah desa, kabupaten dan kota, provinsi hingga pemerintah pusat. 13 Desember bertepatan dengan Hari Nusantara, akan kami sampaikan ke publik hasil-hasil keseluruhan rembuk iklim pesisir ini.”ujar Waled Azwar. (*)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk dan Solar Subsidi di Nagan Raya

4 July 2026 - 01:46 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Temukan Dua Ton Solar Subsidi Tak Bertuan

3 July 2026 - 14:24 WIB

Pertamina Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Tembus Pasar Global

3 July 2026 - 13:05 WIB

Polres Aceh Besar dan BKSDA Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Jantho

3 July 2026 - 12:59 WIB

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia

3 July 2026 - 03:55 WIB

Kejari Aceh Selatan Cambuk 13 Terpidana, 5 Tak Hadir

3 July 2026 - 03:47 WIB

Trending di Hukum