Aceh Jaya (AJP) – Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin menghadiri Rapat Paripurna tentang Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Jaya, Selasa (13/06/2023).
Melalui paripurna tersebut Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Jaya Tahun 2022. Selain itu, juga memutuskan perubahan susunan dan keanggotaan Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya untuk masa jabatan 2019-2024.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRK Aceh Jaya, unsur Forkopimda, pejabat struktural, serta perwakilan SKPK di Lingkup Pemerintahan Aceh Jaya. Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin, S.Sos, M.Si, sebagai pimpinan daerah, turut serta dalam rapat tersebut untuk memaparkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Jaya Tahun 2022.
Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin mengungkapkan, pelaksanaan APBK Aceh Jaya Tahun 2022 telah mencapai hasil memuaskan dan anggaran yang dialokasikan telah digunakan dengan tepat dan efisien untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.
“Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan dalam APBK Aceh Jaya Tahun 2022 dapat dimanfaatkan secara efektif. Kami berhasil melaksanakan berbagai proyek pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Aceh Jaya,” ujar Pj Bupati Aceh Jaya

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin disaksikan dan anggota DPRK Aceh Jaya melakukan penandatanganan persetujuan bersama pertanggungjawaban APBK Aceh Jaya Tahun 2022, Selasa (13/06/2023). (Foto untuk Aceh Jaya Post)
Menurutnya, ada tiga komposisi realisasi anggaran, yaitu pendapatan direalisasikan sebesar 99,49 persen, belanja direalisasikan sebesar 96,59 persen dan pembiayaan neto direalisasikan sebesar 100 persen dari total anggaran.
“Dengan adanya evaluasi dan pertanggungjawaban yang komprehensif terhadap pelaksanaan APBK Aceh Jaya tahun 2022, dapat memberikan arah dan langkah yang lebih baik untuk pembangunan Kabupaten Aceh Jaya ke depannya” harap Nurdin
Selain itu, dalam Rapat Paripurna juga diumumkan perubahan susunan dan keanggotaan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRK Aceh Jaya. Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat kinerja legislatif di Kabupaten Aceh Jaya.
Pj Bupati Nurdin berharap perubahan ini akan memberikan sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di Aceh Jaya.
“Apresiasinya kepada anggota DPRK Aceh Jaya yang telah berkontribusi dalam memajukan daerah” pungkasnya (*)