Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Kesehatan · 18 May 2026 06:56 WIB ·

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa


 Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu di Banda Aceh, Senin, (18/5/2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh.

“Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh.

“Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya.

“Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakir dalam skema JKA. Jadi tidak tidak ada pembatasan desil,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor Impor Aceh

18 May 2026 - 06:51 WIB

Waspadai Penipuan Catut Nama Kapolresta Banda Aceh!

17 May 2026 - 12:15 WIB

Ombudsman Awasi Layanan di Asrama Haji dan Bandara SIM

14 May 2026 - 13:36 WIB

Pertamina Regional Sumbagut: Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Optimal Selama Periode Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

14 May 2026 - 11:15 WIB

Pertamina Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

13 May 2026 - 03:47 WIB

Polda Aceh Klarifikasi Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sekda Aceh

12 May 2026 - 07:43 WIB

Trending di Hukum